Madurazone.co, Sumenep – Oknum Kepala Desa Jate, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur dipolisikan. Pasalnya, pimpinan desa dimaksud itu diduga melakukan pengrusakan pohon asam yang diklaim milik warganya.
Perangkat desa itu dilaporkan warganya Wasil Deviyanto, yang mengaku sebagai ahli waris tanah yang pohonnya ditebang. Penebangan itu dilakukan karena akan ada proses perbaikan jalan paving, di dusun Ombul Desa tersebut. Dengan begitu, oknum kades akan berurusan dengan polisi.
Versi pelapor, oknum perangkat Desa Jate dilaporkan telah melakukan pengrusakan pohon asam yang berdada disamping utara tempat perbaikan jalan akan dilaksanakan.
“Ini pihak desa main tebang seenaknya, padahal dari awal saya sudah mewanti-wanti agar pohon tersebut tidak ditebang,” tutur Wasil Deviyanto menantu ahli waris setelah melaporkan oknum kades tersebut.
Wasil yang didampingi Istri beserta adik iparnya itu menyesalkan sikap kades tersebut. Apalagi, bertindak sewenang-wenang. “Pohon asam itu menjadi tempat berteduh keluarga dan lingkungan disiang hari, Karena sejuk. Termasuk, juga menjadi serapan air, ” ucapnya.
Menurutnya, bukan persoalan pohonnya, karena jika dijual tidak akan laku mahal. Ini semata-mata untuk penghijauan. “Pohon yang selama ini kami pelihara, sudah ditebang. Tidak akan bisa dikembalikan lagi, ya kita proses saja secara hukum, kita serahkan biar hukum yang bicara,” tandasnya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi membenarkan adanya laporan dugaan penebangan pohon oleh oknum aparat Desa.
“Kita sudah terima laporannya, penyidik akan mendalami. Pihak Desa kita akan panggil, termasuk pemilik langsung (mertua pelapor) juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan,” tegas Suwardi.
Sementara kades Jate Abd. Rahem belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, namun tidak aktif. (nz/yt)