Madurazone.co, Sumenep – Upaya RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terus digalakkan. Salah satunya dengan melakukan rekruitmen pegawai BLUD non PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Rekruitmen itu diambil dari sejumlah formasi. Tentu saja, disesuaikan dengan kebutuhan dari rumah sakit pelat merah itu. “Dasarnya itu disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22/2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep,” kata Direktur RSUD dr. Moh. Anwar, dr. Fitril Akbar.
Menurut Fitril, untuk tahapan Rekrutmen Pegawai BLUD Non PNS RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep bisa dilihat langsung diwebsite:bkpsdm.sumenepkab.go.id,sumenepkab.go.id, serta aplikasi PUSPA RS (yang dapat diunduh secara gratis di google playstore).
Lebih lanjut, dokter umum ini mengungkapkan, penerimaan pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi adminitrasi, seleksi akademis, (Tes Kompetensi Dasar, Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara), seleksi berkas adminitrasi pengangkatan Pegawai BLUD Non PNS.
Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos yang ditujukan kepada Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep dan tidak menerima cara penyampaian lamaran dalam bentuk lain.Pendaftaran dimulai pada tanggal 06 Juli 2017 s/d 11 Juli 2017 (cap pos).
“Kami harap dengan penambahan pegawai non PNS ini mampu menambah kepuasan pasien dan juga keluarga pasien,”tukasnya.
Fitril menuturkan, pihaknya memastikan rekruitmen akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pasti fair dan sesuai dengan kemampuannya. “Rekruitmen itu pasti berjalan dengan prosedur yang berlaku, ” ungkapnya. (nz/yt)