Madurazone.co, Sumeenp – Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Cinta Buya (GCB), mendatangi Mapolres Sumenep, Sekitar pukul 10.30 Wib, Selasa (11/07/2017).
Versi GCB, Kedatangannya untuk menyampaikan pengaduan terhadap tiga media online yang dinilai menyebar berita yang merendahkan Bupati Sumenep, A Busyro Karim.
Koordinator GCB, Satnawi menyampaikan pemberitaan yang disebar oleh beberapa media tersebut, sangat merendahkan terhadap citra Orang Nomor satu di Sumenep ini, apalagi menurutnya beliau (Bupati) adalah sosok Kiai di salah satu pesantren di bumi Sumekar.
Ia pun menerangkan alasan dari pelaporan yang dilakukan terhadap ketiga media tersebut, pertama menurutnya, Menyebar kebencian lewat pemberitaan (9 juli 2017) yang menyudutkan pribadi KH. A. busyro karim sebagai pengasuh pondok pesantren Al-Karimiyah dan Bupati Sumenep.
“Kami menilai bahwa pada pemberitaan tersebut menimbulkan ketidak nyamanan ditengah keluarga A. Busyro Karim,” ujarnya.
Lebih lanjut, berita itu dinilai merendahkan harkat dan martabat KH A Busyro Karim sebagai pengasuh pondok pesantren Al-karimiyah dan Bupati Sumenep yang berlatar belakang kyai.
Serta, pihaknya menilai telah menyebar fitnah ke publik, dan terindikasi, melanggar kode etik jurnalistik yang tertuang dalam UU Pers no 40 th 1999 pasal 7 ayat 2. Yaitu tidak menghormati hak privasi setiap warga.
“Kami meminta agar aparat kepolisian dapat menjerat, penanggung jawab media yang sudah kami laporkan sesuai hukum yang berlaku, dan segera memprosesnya,” ucapnya ditemui saat keluar sari Mapolres setempat, Selasa (11/07/2017).
Terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan oleh sejumlah warga Sumenep.
“Laporan itu merupakan pengaduan dari masyarakat, bukan korban yang dirugikan yang mengadu. kalau korban yang dirugikan berarti kan pak Bupati Busyro,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya.
Dijelaskan Suwardi, pengaduan sudah diterima, sekarang tugas polisi melakukan penyelidikan.
“Kita akan lakukan penyelidikan dulu, kita masih akan kumpulkan bukti-bukti, baru nanti kita naikkan ke punyidikan kalau ditemukan bukti-bukti kuat, prosesnya masih panjang mas,” tegas mantan Kapolsek Giligenting ini.
Diketahui, tiga media yang diadukan oleh sejumlah masyarakat Sumenep diantaranya suaraindonesia-news.com, FaltualNews.co dan Momoonlines.com. (yas/red)