Madurazone.co, Sumenep – Kelurahan Bangselok, Kecamatan, Sumenep, Madura, Jawa Timur masuk kategori wilayah dengan predikat kumuh. Hal itu sesuai dengan keputusan bupati nomor 188/437/KEP/435.013/2015.
Itu juga dari hasil penilaian dari provinsi. Salah satunya, diakibatkan karena tumpukan sampah yang berserakan. Juga, pembangunan gedung yang penataannya tidak bagus. “Yang pasti, tim penilai tidak sembarang, ” kata Lurah Bangselok Fajar Hidayat.
Fajar menjelaskan, predikat wilayah kumuh itu tentu saja menjadi cambuk bagi desanya untuk berbenah. Salah satunya, pemberlakuan bank sampah, sehingga tidak lagi berserakan. “Masyarakat nantinya bisa memberdayakan Bank Sampah, untuk menampung sampahnya, ” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga akan melakukan perbaikan dan penataan lingkungan. Dan memperindahnya, misalnya dengan cara pengecatan. “Kami ingin lingkungan lebih tertata, indah dan juga menarik dilihat. Apalagi, di tempat ini merupakan wilayaj kota, ” tuturnya.
Mantan ajudan wakil bupati ini mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan pihak instansi terkait di kabupaten. Itu untuk perbaikan jalan, trotoar dan sejumlah fasilitas umum lainnya. “Termasuk, kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat. Alahmadulillah, kami juga dapat RTLH, ” tukasnya.
Pihaknya menginginkan wajah Bangselok akan lebih indah lagi. Sehingga, predikat kumuh itu bisa dihilangkan. “Kami ingin tidak masuk predikat kumuh lagi. Ke depan kembali menjadi kelurahan yang bagus dan tertata rapi, ” tukasnya. (yas/yt)