Madurazone.co, Sumenep – Wacana penolakan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur terkesan gertak sambal. Buktinya, pimpinan DPRD setempat menandatangani KUA PPAS itu.
Penandatangan itu dilakukam dalam sidang paripurna, Senin (31/7/2017). Penandatngan itu disaksikan anggota dewan dan pihak eksekutif. Hal itu tentu saja, mementahkan penolakaan yang digemborkan sebagian anggota dewan.
“Wacana penolakan itu sempat mencuat di DPRD, tapi ternyata ditandatangani. Jelas ini hanya bagian dari strategi dewan. Kami yakin ini hanya sebatas gertak sambal. Terbukti draf KUA PPAS itu ditandatangani, ” kata Ketua LSM Sumenep Independen, Sahrul Gunawan.
Bahkan, sambung dia, pihaknya sudah menduga dari awal jika KUA PPAS akan berjalan mulus. Meski ada dinamikan itu hanya sebatas bargaining saja. “Jadi, wacana penolakan itu hanya dinamika saja. Akhirnya toh ditandatangi. Secara mudah kami menduga hanya bargaining saja, ” ucapnya.
Apalagi, menurut Sahrul Gunawan, pembahasam itu harus sudah tuntas di awal Agustus. Itu agar pembahasan APBD 2018 tidak lamban. “Kami kira dewan dan eksekutif tidak mau terkena sanksi atas keterlambatan APBD. Makanya harus sudah selesai, ” tukasnya.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dalu Kusuma mengatakan pembahasan KUA-PPAS tidak ada masalah hingga diparipurnakan. Itu lantaran Tim Anggaran (Timgar) dan Banggar sudah ada kesepaham. “Sudah terjadi kesepahaman antara eksekutif dan legislatif, karena itu pembahasan sudah selesai. Gak ada penolakan, yang ada dinamika, ” ungkapnya.
Padahal, sebelumnya Banggar berwacana menolak KUA-PPAS yang telah diterima pada 26 Juli 2017 itu. Alasannya, karena belanja langsung membengkak hingga hampir Rp52 miliar dibandingkan tahun 2017. Ternyata tidak terbukti, dengan adanya paripurna. (nz/yt)