Madurazone.co, Nusantara – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada penyelenggara negara dan unsur PNS di Pamekasan, Madura, Jawa Timur dibenarkan pihak KPK. OTT tersebut berkaitan dengan penanganan sebuah perkara.
“Terkait dengan penanganan kasus hukum di sana,” kata wakil ketua KPK Basaria Panjaitan sebagaimana dilansir Jawa Pos.com.
Mereka yang tertangkap tangan, sambung dia, akan dilakukan pemeriksaan secara intensif intensif 1×24 jam. “Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan. Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan,” ucapnya.
KPK mengamankan sejumlah pejabat termasuk unsur PNS di kabupaten Pamekasan. Kajari Pamekasan, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan staf kejaksaan, Inspektur, dan dua kepala Desa. Termasuk juga bupati Pamekasan ikut diboyong. (red)