Berkah Kemerdekaan, Puluhan Napi di Sumenep Bakal Dapat Remisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Perayaaan Hari Kemerdekaan yang akan jatuh pada 17 Agustus 2017 mendatang akan membawa berkah bagi puluhan narapidana rumah tahanan (rutan) kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebab, 93 orang diusulkan untuk mendapatkam remisi kemerdekaan yang ke 72.

” Kami usulkan 93 orang. Jumlah ini bisa bertambah jika ada napi yang menenuhi persyaratan. Sementara jumlah napi sebanyak 220 orang ,” kata Kepala Run Klas II B Sumenep, Ketut Akbar Ahyar.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, semua napi bisa mendapatkam remisi jika memenuhi syarat. Salah satunya, berkelakuan baik dan juga sudah menjalani hukuman minimal 9 bulan. “Jika sudah memenuhi syarat, pasti kami ajukan tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut pria asal Banyuwangi itu mengatakan, selama setahun napi bisa mendapatkan remisi lebih dari satu kali. Sehingga napi yang mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri juga mempunyai peluang untuk mendapatkan remisi kembali.

“Tidak masalah. Bisa saja pada saat Idhul Fitri mendapatkan remisi dan pada Kemerdekaan kembali dapat,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.