Madurazone.co, Sumenep – MA (inisial, laki-laki), warga Dusun Kaleleng, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur dihadiahi timah panas tim resmob Polres Sumenep. Dia didor setelah melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas.
MA ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Jauh hari sebelumnya, pelaku menyatroni rumah kosong di Desa Kolor, Kecamatan Kota. Di tempat itu, dia memcuri emas milik warga Kolor itu.
“Saat mencuri dia tidak langsung membawa hasil curiannya, namun masih menaruhnya di sekitar lokasi. Setelah itu, barang hasil curian itu kembali diambil dengan menggunakan motor. Pelaku menyatroni rumah korban dengan masuk lewat jendela, ” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.
Mantan Kapolseka Kalianget ini, pelaku mengambil barang berupa 1 buah gelang emas berat 25 gram, 1 buah kalung emas,1 buah tas laptop. “Barang tersebut kemudian dijual dan digunakan untuk membeli mobil pikup jenis L 300,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Sumenep. Sehingga, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dan, polisi langsung melacak keberadaan pelaku. “Setelah diketahui langsung keberadaanya, petugas langsung menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku melawan sehingga langsung didor kaki bagian kanan dan kiri, ” ungkapnya.
Suwardi menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti BB sudah diamankan di Mapolres sumenep untuk mengikuti serangkaian penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 364 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,”tukasnya.