Madurazone.co, Pamekasan – Bersih-bersih Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus digalakkan. Buktinya, Selasa (22/8/2017), polisi penegak peraturan daerah (perda) itu berhasil menggaruk satu penjaja seks usai melayani pelanggan.
Satpol PP menggaruk PSK atas nama Rini Sujiati, asal Jember. Dia digaruk di Jl. Pintu Gebang 1, Keluruhan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan. “PSK ini memang sudah lama dibidik, namun berhasil ditangkap. Itu lantaran tempat tinggalnya pindah-pindah, ” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno.
Dia mengungkapkan, setelah diamankan, PSK itu langsung diberikan pembinaan. Dan, diminta untuk menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. “PSK langsung kami pulangkan. Kalau kembali lagi, dan pekerja lagi akan disidang tipiring, ” ungkapnya.
Penangkapan PSK ini diawali dengan penyamaran yang dilakukan tim Satpol PP. Setelah diketahui adanya cukup bukti, karena diduga usai melayani pria hidung belang, lanhaunh ditangkap. “Sementara cowoknya kabur, ” ungkapnya. (sn/yt)