Madurazone.co, Sumenep – Lima warga asal Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan tim Polres setempat. Itu lantaran ke lima warga tersebut kedapatan mengangkut kayu tanpa izin.
Kasubag Humas Polres, AKP Suwardi menjelaskan, mereka diketahui membawa kayu yang tidak ada izinnya. Makanya, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan. “Mereka diduga membawa kayu ilegal, maka langsung ditangkap,” katanya.
Dia mengungkapkan, saat ini ke lima terduga itu sudah diamankan di Mapolsek setempat, berikut barang bukti (BB) berupa kayu bood warna putih dan 4 kubik pohon jati. “Semua sudah diamankan. Sementara pelaku sudah mulai dilakukan seranhkaian peyelidikan, ” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Kalianget ini mengungkapkan, kelima orang yang diamankan itu adalah Sunaryo 35, Suharsono, 33, Hendra Kurniawan, 20, Sukardi, 23, dan Muhari 43. Semuanya merupakan warga Dusun Pajan Barat Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken. (yas/yt)