Madurazone.co, Sumenep – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumenep, Madura, Jawa Timur mewarning oknum desa dalam pelaksanaan Prona (Program Nasional Agraria). Dalam program tersebut tidak boleh ada pungutan uang satu persenpun alias pungli.
Wakil Kepala BPN Semenep Andri Satrio, program prona itu gratis. Sehingga, oknum desa tidak boleh mengambil lagi uang dari pemohon. “Program ini tidak ada biayanya. Jika ada penarikan sejumlah uang maka langsung dilaporkan ke BPN, ” katanya.
Dia mengungkapkan, pihak tidak boleh mematok harga sertifikat dalam program prona ini. Bahkan, apabila tidak membayar malah nanti seetifikatnya. “Jika sampai tidak diberikan sertifikatnya. Maka laporkan ke kami, kami pasti akan memanggil yang bersangkutan, ” tuturnya.
Menurutnya, apabila salah satu kepala desa diketahui melakukan penekanan tarif terkait program prona, maka pihaknya akan melakukan tindakan. “Salah satunya, akan dicabut program prona dan kami tidak akan memberikan program tersebut kepihak desa,” tukasnya. (yas/yt)