Dewan Minta Pabrikan Gunakan Timbangan Elektrik Beli Tembakau

  • Whatsapp

Madurazone.co, Pamekasan – Anggota komisi II DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur Harun Suyitno meminta pabrikan menggunakan timbangan elektrik saat membeli tembakau petani. Sehingga, petani tidak merasa dirugikan oleh pihak pabrikan.

“Pabrikan hendaknya mematuhi Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang penatausahaan tembakau madura. Salah satunya di perda tercantum jika timbangan menggunakan elektrik, ” katanya.

Muat Lebih

Sehingga, sambung dia, dengan menggunakan timbangan elektrik pembelian tembakau oleh pabrikan transparan. Petani merasa tidak dirugikan, karena permainan menggunakan timbangan bisa diminimalisir. “Ini harus dilakukan untuk melindungi petani dari kerugian, ” ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan Disperindag agar menerapkan penggunaan timbangan kepada pabrikan. Pihaknya juga meminta pabrikan tidak mengambil lebih dari satu kilogram untuk sampel. “Intinya, semuanya sudah diatur di perda, tinggal melaksanakan saja, ” tuturnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.