Madurazone.co, Sumenep – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur Bambang Panca Wahyudi Hariadi akan memanggil istri dan anak pejabat di lingkungan pemkab setempat. Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Komunikasi sudah kami jalin dengan pemkab melalui bagian hukum. Kini kami akan menggandeng istri dan anak pejabat untuk bisa datang ke kejari. Itu dilakukan sebagai langkah preventif, ” katanya.
Menurutnya, tindak pidana korupsi salah satunya lahir dari keluarga. Makanya, langkag preventif itu harus dilakukan dengan sosialisasi kepada para istri dan anak pejabat di lingkungan pemkab kota Sumekar.
“ Dan ini penting dilakukan, Karena mengingat besarnya tuntutan dan gaya hidup yang serba mewah. Kemungkinan adanya dorongan dari keluarga sehingga terjadi tindak pidana korupsi,”Jelasnya.
Bambang menambahkan, Pihaknya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebelum terjadi sehingga sebelumnya memang dilakukan pencegahan terlebih dahulu.
“Melalui Kerjasama antar masyarakat dan kalangan sangat kami butuhkan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi disumenep ini,” tegasnya. (yas/yt)