Madurazone.co, Sumenep – Dugaan pengaturan pemenang tender pembangunan ruang terbuka hijau area Tajamara, Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Bahkan, kasus ini sudah masuk ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa), di Jakarta.
Dalam suratnya, LKPP meminta Inspektorat menindaklanjuti dugaan “kongkalikong” tender itu. Tentunya, sesuai dengan aturan, kewenangan yang dimiliki sesuai dengan alasan yang diterima. Surat LKPP itu dengan nomor 7995/D.4.3/2017 tertanggal 8 Agustus 2017 dan ditandatangani Setya Budi Arijanta.
Surat ke Inspektorat itu menindaklanjuti aduan dari LSM Nirwana yang meminta LKPP untuk melakukan audit investigasi pengaturan calon pemenang tender. Sebab, versi LSM pelaksanaan tender tidak berjalan sesuai dengan aturan, melainkan dikondisikan untuk dimenangkan kepada rekanan yang memang sudah diatur.
“Dengan adanya surat dari LKPP, hendaknya Inspektorat untuk melakukan audit investigasi atas laporan yang kami sampaikan. Sebab, tender itu memang sudah penuh rekyasa untuk memenangkan rekanan, ” kata Ketua LSM Nirwana Darmendra Taregan.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi berbagai bukti atas pengondisian itu. Bahkan, pihaknya juga sudah melaporkan ke Mabes Polri. “Disamping itu kami juga melaporkan ke Mabes Polri, dugaan pemalsuan dokumen, ” tuturnya.
Menurutnya, sambung pria yang biasa disapa Bang Ucok ini, pihaknya akan mengawal masalah ini hingga tuntas. Apalagi, disinyalir ada pelanggaran sistematis didalamnya. “Kami pastikan akan dikawal secara massif. Ini sudah menjadi komitmen, ” ucapnya.
Sementara itu, Chusnul Chatimah Inspektur Pembantu II Inspektorat menjelaskan, pihaknya masih mengkaji materi aduan tersebut. Apabila sudah jelas duduk masalah, maka pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait masalah ini.
“Pemanggilan untuk dimasukkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan),” katanya.
LPSE Sumenep melakukan lelang pekerjaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau Area Tajamara beberapa waktu laku. Pekerjaan itu menyedot anggaran Rp 4.050.000.000. Sayanganya, setelah tuntas malah menyisakan masalah dugaan pengondisian. (nz/yt)