Madurazone.co, Sumenep – Pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) oleh bendahara yang bukan PNS di SMPN 1 Manding menjadi sorotan ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Moh. Subaidi. Instansi terkait diminta untuk menelusuri masalah pengelolaan Dana BOS ini.
“Ya, silahkan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat untuk menelusuri masalah pengelolaan BOS. Yakni, pihak terkait hendaknya turun ke bawah (sekolah, Red) untuk menelusuri masalah ini, ” kata politisi PPP ini.
Dia mengungkapkan, proses awal dari penunjukan bendahara yang tidak sesuai dengan aturan, perlu dan patut dicurigai. Sehingga, dalam pengelolaanya juga harus menjadi atensi. “Dari proses awal bermasalah, sebab bendahara itu harus PNS. Khawatir dalam pengelolaanya juga menyimpang. Ini harus jadi atensi, ” ungkapnya.
Politisi asal Kecamatan Lenteng ini menuturkan, pihaknya meminta instansi terkait tidak berpangku tangan. Melainkan menelusuri dugaan penyimpangan ini. “Silahkan cek and ricek ke lapangan. Supaya BOS sesuai juknis dan pengelolaannya juga benar. Termasuk yang tandatangan SPJ, ” tuturnya.
Sekretaris Disdik Sumenep Abd. Suud mengaku akan mengecek masalah BOS ke SMPN Manding. Sebab, yang jelas tidak boleh pengelola BOS, bendahara dari NON PNS. “Bendahara BOS itu harus PNS, bahkan kalau tidak ada, kepala sekolah bisa merangkap bendahara BOS, ” ujarnya. (nz/yt