Madurazone.co, Sumenep – Proyek pengadaan sarana air minum di Dusun Guntong, Desa Cabbiye, Kecamatan Talango Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai mubazir. Proyek senilai Rp 198.811.000 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga saat ini belum difungsikan.
Informasinya, proyek yang mengucur lewat Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang pada 2016 lalu itu hingga saat ini belum diserahkan terimakan. Sehingga, pihak desa atau Hippam (Himpunan Pemakai Air Minum) selaku pengelola tidak berani mengoperasikan proyek dimaksud.
Moh. Alwi Kades Cabbiye mengakui belum adanya pengoperasian proyek saluran air minum hingga saat ini. Itu lantaran belum ada penyerahan dari instansi terkait. “Belum ada penyerahan, makanya kami tidak berani mengoperasikan, ” katanya.
Seharusnya, sambung dia, setelah pekerjaan tuntas ada serah terima. Namun, ternyata tidak ada penyerahan apapun dari instansi terkait. “Saya bingung mau diapakan ini program. Ada mesim pompa airnya juga kan.?pokoknya kami biarkan saja dulu, ” ungkapnya.
Sementara Kasi Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lutfi Gazali membantah jika tidak ada serah terima. Sebab, setelah pekerjaan selesai langsung diserahkanterimakan. “Suda diserahkan ke pengelola. Buktinya, rekanan sudah ada MPHD, ” katanya.
Dia mengungkapkan, karena belum terbentuk Hippam maka seragterima diberikan kepada desa untuk sementara. Sambil desa membentuk Hippam. “Jadi, pengelolanya tetap Hippam bukan desa. Hingga saat ini belum ada laporan Hippam di Cabbiye ini, ” ungkapnya. (nz/asm/yt)