Madurazone.co, Sumenep – Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal asal Sumenep, Madura, Jawa Timur yang bekerja di Malaysia diperkirakan masih cukup marak. Bahkan, masih mencapai ratusan orang yang menjadi TKI ilegal itu.
Data dari Kedutaan Besar dan Disnakertrans Provinsi Jatim, jumlah TKI ilegal asal Sumenep mencapai 280 orang. Itu yang terdata saja. Bahkan, diprediksi masih banyak para penyumbang divisa negara yang tidak terdata. Jadi, bisa jadi lebih besar dari jumlah yang dirilis oleh Kedutaan Besar.
Kepala Disnakertrans Sumenep Mohammad Fadhilah menjelaskan, memang sesuai data TKI ilegal asal Sumenep masih banyak. Hanya saja, mereka belum dideportase karena belum ketahuan saja. “Bisa saja mereka hanya menunggu waktu saja, dideportase atau ditahan, ” katanya.
Dia mengungkapkan, mayoritas TKI ilegal yang ada di Malaysia merupakan warga asal kepulauan. Meskipun dari daratan juga ada, namun tidak begitu banyak. “Hanya sedikit yang dari daratan berangkat ke Malaysia dengan jalur Illegal, ” ujarnya.
Mantan Kepala Dishub ini menuturkan, mereka tergiur untuk berangkat dengan jalur ilegal lantaran mudah prosesnya. Sementara jalur legal cukup rumit dan harus memiliki keahlian. “Jadi, masyarakat pasti memiliki yang lebih mudah, apalagi peminatnya memang cukup besar, ” tuturnya. (nz/red)