Madurazone.co, Sumenep – Kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti (BB). Korp Adhyaksa itu memusnahkan 116,89 gram sabu dan seribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merk.
Pemusnahan BB dilakukan di halaman belakang kejari Sumenep. Pemusnahan dilakukan Kajari Sumenep, Wakapolres Kompol Sutarno, Ketua Pengadilan Negeri Arlandi Triyogo, Kasat Reskrim AKP Moh. Nur Amin, Kasat Narkoba Iptu Joni Wahyudi dan perwakilan BNNK setempat.
Kajari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi menjelaskan, ratusan gram sabu dan ribuan botol yang dimusnahkan itu barang bukti yang didapat dari tersangka sejak Mei hingga Sepetember. “Ada sisa yang tahun kemarin juga. BB itu dari 25 perkara yang diungkap polres Sumenep, ” katanya.
Dia mengungkapkan, pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dibelender dan dibakar. Sementara ribuan botol miras dengan memakai alat berat sambil dilindas. “Pemusnahan itu dilakukan agar tidak disalahgunakan, ” tukasnya. (nz/yt)