Pembangunan Gedung Dewan Senilai Rp 30 Miliyar Kandas

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Rencana pembangunan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur kandas. Alasannya, hingga saat ini belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), Amdal (Analisis Dampak Lingkungan dan izin lainnya.

Sekretaris DPRD Sumenep Moh. Mulki menjelaskan, pembangunan gedung tidak bisa dilakukan saat ini. Semuanya terkendala masalah izin. “Bukan gagal, tapi dintunda tahun depan sambil mengurus sejumlah izin yang dibutukan, ” katanya.

Muat Lebih

Sebenarnya, sambung dia, pihaknya sudah menganggarkan Rp 30 miliar dari APBD Sumenep tahun 2017. Anggaran tersebut termasuk perencanaan. “Anggarannya masih utuh. Perencanaan tidak dilakukan karena proses dokumen izin, ” ujarnya.

Mulki mengungkapkan, pihaknya berharap di tahun 2018 bisa dilaksanakan. 2018, 2019 dan pada 2020 proyek ini diperkirakan sudah tuntas pelaksanaannya. “Proyek pembangunan gedung itu multiyears, atau proyek tahun jamak. Anggarannya cukup besar, ” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.