Madurazone.co, Sumenep – Lahan produktif pertanian di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menyusut pertahunnya. Itu akibat banyaknya lahan pertanian produktif yang dialihfungsikan, salah satunya menjadi wilayah perumahan.
Kondisi tersebut membuat ketua komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam geram. Bahkan, menilai instansi terkait, salah satunya dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtukultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) gagal melindungi lahan lahan produktif pertanian di kota Sumekar ini.
Sesuai data yang diterima pihaknya dari Dispertahorbun terjadi penyusutan lahan pertanian setiap tahunnya sebanyak 5 persen. “Itu angka yang cukup besar. Sehingga, upaya melindungi lahan pertanian tidak maksimal. Kemana instansi terkait, selalu kami tanyakan, ” tuturnya.
Politisi Gerindra ini menuturkan, secara tidak sadar penyusutan itu bisa berpengaruh kepada swasembada pangan. Jadi, bisa mengancam kepada swasembada pangan nasional. ”Bagaimana kedaulatan pangan akan terwujud, jika lahan pertanian sebagai sumber penghasil pangan terus menyusut,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya meminta instansi terkait untuk melindungi lahan produktif, jangan hanya berpangku tangan. “Saat ditanya selalu soal regulasi. Jangan sampai menjadi perumahan semua, bisa diarah ke utara kota saja, ” ucapnya.
Sehingga, pihaknya mengusulkan untuk membentuk Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Sehingga, dibentuk supaya alih fungsi lahan dapat dikendalikan. Apabila Perda PLP2B itu terbentuk, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak akan mudah memberikan ijin alih fungsi lahan pertanian.
Kepala Dispertahorbun Bambang Heriyanto belum bisa dimintai konfirmasi terkait masalah. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, namun tidak ada respon. (nz/yt)