Madurazone.co, Sumenep – Posisi sekretaris KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga saat ini masih kosong. Padahal, pengajuan nama calon sekretaris penyelenggara pemilu tingkat kabupaten ke KPU Pusat sudah lama dilakukan.
Anggota KPU Sumenep Malik Mustofa menjelaskan, sampai detik ini sekretaris KPU itu masih kosong. Sebab, hingga saat ini belum turun dari KPU Pusat. “Belum turun, pengajuan sudah dilakukan lama ke KPU pusat, ” katanya.
Dia mengungkapkan, masalah penentuan sekretaris KPU itu menjadi wewenang dari pusat. Pihaknya hanya mengajukan saja. “Keputusan itu ada di KPU Pusat. Kami hanya mengusulkan nama-nama yang sudah diproses administrasi, ” ujarnya.
Menurut Malik, calon yang diusulkan sebanyak tiga orang. Yakni, dari unsur kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan legislatif. “Kabarnya dalam minggu-minggu ini sudah ada kepastian. Kita tunggu saja, ” tuturnya.
Jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep dinyatakan kosong sejak awal tahun 2017. Fajar Rahman dimutasi menjadi Kepala Satpol PP setempat sekaligus menjadi Plt Sekretaris KPU. (nz/yt)