Madurazone.co, Sumenep – Bantuan penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur disoal. Pasalnya, bantuan melalu APBD Pemprov Jatim diduga pembagiannya timpang.
Indikasinya, disinyalir bantuan ini menumpuk di salah satu lembaga pendidikan. Sementara lembaga didekatnya malah tidak mendapatkan bantuan sama sekali. Misalnya, ada lembaga di Kecamata Arjasa yang sampai 15 orang bantuan guru, sementara madrasah lain tidak dapat. Sehingga, ada kesan diskriminatif.
Hal tersebut juga disampaikan mantan Kepala DPKS (Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep) Firdaus. Firdaus menjelaskan, pembagian bantuan pemrpov melelui disdik terkesan diskrimibatif. Yakni, bantuan lebih diarahkan kepada satu lembaga.
“Ada lembaga yang menumpuk penerimanya, ada yang tidak ada sama sekali, ” katanya dalam rilisnya kepada madurazone.co.
Dia mengungkapkan, Pihaknya mempertanyakan pola pembagian yang dari bantuan negara itu. Sebab, dikhawatirkan ada hal yang tidak diinginkan terjadi. “Sebab, kejadian semacam ini juga terjadi pada 2016 lalu. Tahun ini kembali. Makanya, kami pertanyakan, ” ungkapnya.
Menurut PPAI Kankemenag ini, bantuan ini memang dari Jawa Timur. Namun, pihaknya yakin yang memberikan data penerima pasti disdik Sumenep. “Gak mungkin orang jawa timur tahu, pasti yang memberikan data dan verifikasi merupakan pihak disdik, ” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya merasa kecewa dengan pembagian bantuan yang tidak merata ini. Seharusnya, pembagian itu tidak didominasi lembaga tertentu, namun dibagi rata saja. “Makanya, kami mempertanyakan mekanisme pembagian, ” tuturnya.
BPPDGS ini merupakan bantuan pemrov Jatim untuk madrasah swasta. Yakni, untuk MI, MTs dan Diniyah. Sementara untuk guru, bantuan ini berkisar Rp 1,8 juta per orang.
Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep A. Shadik belum bisa dikonfirmasi terkait ini. Saat dihubungi melalui sambungan telpon ternyata tidak ada respon. (nz/yt)