Buntut Dugaan “Titipan”, Komisioner Panwaskab Resmi Dilaporkan ke DKPP

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Gonjang-ganjing rekruitmen panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) Sumenep tampak bakal berbuntut panjang. Pasalnya, komisioner panwaskab kota Sumekar ini resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisioner Panwaskab dilaporkan karena diduga melanggar kode etik. Sebab, dalam pelaksnaan rekruitmen paswascam diduga ada titipan. Laporan itu diserahkan Farid Azziyadi, warga Guluk-guluk ditemani kuasa hukumnya Azam Khan, Jum’at (3/11/2017). Dan, menerima bukti lapor Nomor -/IV-P/I-DKPP/2017 yang ditandatangani oleh Lupita sebagai penerima pengaduan.

Muat Lebih

Azzam Khan merupakan kuasa hukum yang ditujuk Farid Azzyadi, dan beralamatkan di Jl Cempaka Putih Raya Nomor 120, Cempaka Putih Jakarta Pusat (Jakpus).

“Saya sudah serahkan laporan. Saya menyerahkan sendiri, saat ini saya masih di dalam ruangan (kantor DKPP),” kata Farid saat dihubungi melalui WhatsApp.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti. Salah satunya bukti yang diserahkan berupa video rekaman dan bukti konkrit lain. “Sudah kami serahkan ke kuasa hukum kami,” tegas Farid.

Ketua Panwakab Sumenep Hosnan Hermawan menanggapi santai atas laporan Aktifis GAKI itu. Bahkan, pihaknya mempersilahkan jika ada bukti konkret. “Kami akan mempertanggungjawabkan keputusan yang telah dikeluarkan, termasuk saat pelaksanaan rekrutmen Panwaslu tingkat Kecamatan. Bahkan, melapor ke DKPP, Bawaslu, Bawaslu Pusat tidak masalah, mereka punya hak,” tegasnya.

Dia bersikukuh pelaksanaan tes telah dilakukan secara profesional. Buktinya, semenjak dibukanya tanggapan masyarakat, hingga diedline waktu yang ditentukan tidak satupun warga yang memberikan tanggapan. “Kalau diluar saya tidak menghiraukan hal itu, saya butuh bukti,” tegasnya.

Sekedar diketahui, hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur beredar isu titipan. Bahkan, juga santer isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab. (nz/yt(

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.