Kepergok Curi Burung Cinta, Warga Dungkek Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil membekuk pencuri burung love bird, ATW (inisial, laki-laki). Pria kelahiran 1988 dibekuk setelah melakukan pencurian love bird milik H. Maswan, warga Desa Grujugan Kecamatan Gapura.

Saat itu, pelaku hendak mencuri burung love bird di garasi milik Maswan. Namun, apes, korban memergoki aksi pelaku yang hendak mencuri. Lalu, korban berteriak maling dan melakukan pengejaran kepada pelaku. Sementara, anak korban mengenali pelaku.

Muat Lebih

“Nah, setelah anak korban mengarahkan senter ke muka pelaku. Dari situlah dia mengenali pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd. Mukit.

Dia mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim resmob langsung melakukan penangkapan. “Saat pencuri sejumlah jenis burung love bird sudah diamankan di Mapolres Sumenep, ” tuturnya.

Mantan Kapolsek Lenteng ini menuturkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu ekor burung lovebird jenis olive, satu ekor burung lovebird jenis gobal laut, satu ekor burung lovebird jenis pastel kuning, satu ekor burung lovebird jenis standart dan dua ekor burung lovebird jenis pastel hijau. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.