Madurazone.co, Sumenep – Kasus pencurian motor (Curanmor) wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur masih marak. Buktinya, sepanjang 2017 korp Bhayangkara ini sudah berhasil mengungkap 18 kasus curanmor.
Kapolres Sumenep AKBP Fadilah Zulkarnaen, membenarkan adanya aksi curanmor di kabupaten Sumenep ini. Sebab, pihaknya sudah membekuk ratusan orang. “Ada 115 kasus yang masuk ke Polres. Sementara yang berhasil diungkap 18 kasus,” katanya.
Perwira dengan dua melati dipundak ini menegaskan, dengan tingginya angka curanmor ini pihaknya akan menekan angka kriminal tersebut. “Pengamanan akan diperketat ke masyarakat agar semakin aman. Kami akan melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Hanya saja, terang dia, pihaknya meminta kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan masyarakat. “Gunakan kunci pengaman kendaraan bermotor. Kesadaran masyarakat juga ikut menjaga keamanan, ” tuturnya. (nz/yt)