DKPP Segera Sidangkan Dugaan “Titipan” Rekruitmen Panwascam Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Masih ingat dengan laporan dugaan titipan rekruitmen panwascam untuk Pilgub Jatim di Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP)?. Kabar teranyar, kasus dugaan pelanggaran itu akan segera disidangkan pekan depan.

Sidang itu akan digelar pada Rabu mendatang (17/1/2017). Itu terungkap dari hasil panggilan sidang DKPP kepada pelapor dengan nomor surat 0079/DKPP/SJ/PP.00/I/2018. Sidang perdana itu akan mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban dari teradu itu. Sidang akan digelar kantor Bawaslu Jatim.

Muat Lebih

“Benar ada panggilan sidang dari DKPP, kami pastikan akan hadir,” kata kuasa hukum pelapor Azam Khan kepada awak media.

Menurut Advokat yang sudah menetap di Jakarta itu menuturkan, dalam persidangan nanti pihaknya akan membawa setumpuk berkas untuk dibuktikan dalam persidangan nanti. Seperti kronologi hingga rangkap delapan. Sementara untuk saksi hanya sebagian saja yang akan dihadirkan. “Karena ini merupakan sidang perdana, jika diperlukan kami siap mendatangkan semua saksi,” ujarnya.

Dia menuturkan, Bukti itu nanti akan disampaikan, karena ditemukan adanya indikasi kecurangan. Sesuai aturan dugaan kecurangan itu disampaikan ke DKPP. Data dan saksi juga ada berdasarkan rekaman hingga video.

“Biarlah antara pengadu dan teradu bertemu untuk di uji di dalam sidang, siapa yang benar, apakah pengadu atau teradu,” katanya.

Sekadar diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, 2017 beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan’. Sehingga laporan dugaan tersebut dilaporkan ke DKPP. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.