Madurazone.co, Sumenep – Maraknya usaja selip atau pecah batu di Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat bagian ESDA (Energi Sumber Daya Alam) Setkab kota Sumekar bergerak. Pasalnya, semua usaha dimaksud belum memiliki izin hingga saat ini.
Untuk itu, ESDA setkab Sumenep berkomitmen untuk memfasilitasi perizinan dari usaha pemecah batu atau selip batu. Hal itu dilakukan untuk mempermudah perizinan ke Provinsi. Sebab, masalah pemecah batu dan penambang pasir sudah menjadi wewenang provinsi.
Kepala Bagian (Kabag) ESDA Setkab Sumenep Abd. Kahir menuturkan, hasil kordinasi dengan provinsi, jika di Sumenep semua penambang pasir dan pemecah batu tidak berizin. Sehinngga, pihaknya berinisiatif untuk mempermudah perizinannya.
“Salah satunya akan mendatangkan dari P3T dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, akan mengundang para penambang untuk mengurus izin dimaksud, termasuk alur perizinannya, ” katanya.
Dia menuturkan, dengan kedatangan provinsi diharapkan masyarakat akan lebih paham tentang persyaratan dan mekanisme izin usaha penambangan. “Sehingga, terjalin senergitas antara pengusaha pecah batu dan penambang,” tuturnya.
Mantan kabag humas setkab Sumenep ini menuturkan, pihaknya memang sering menerima aduan masyarakat terkait adanya pemecah batu dan sellep batu serta penambangan pasir. Kemudian pihaknya langsung turun ke lokasi. “Ternyata memang tidak memiliki izin, ” ucapnya.
Kahir mengungkapkan, keberadaanya memang sudah meresahkan, itu lantaran berada di poros jalan provinsi. Tidak hanya dilakukan ditempat terpencil atau dekat penambangan pasir. “Nah, karena itulah maka kami meminta untuk melengkapi izin tambangnya, ” ungkapnya. (nz/yt)