Babak Baru!, Dugaan Titipan Panwascam Mulai Disidangkan di Bawaslu Jatim

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Dugaan “titipan” rekruitmen Panitia Pengawas Pemilihan kecamatan (panwascam) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, di Sumenep, Madura, Jawa Timur memasuki babak baru. Saat ini dugaan kecurangan sudah masuk sidang perdana.

Sidang perdana yang dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jl Tanggulangin, Surabaya, Rabu, (17/1/2017) dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu. Selain itu, juga akan didengarkan jawaban dari teradu.

Muat Lebih

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wib dipimpin empat orang. Ke empat orang itu dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Ekos Sasmito, kominioner KPU Provinsi Jawa Timur Nunuk Nus Wadani, perwakilan dari tokoh masyarakat, dan Moh. Amin dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dari pengadu hadir M. Adnan dan Ach. Farid Azziyadi didampingi oleh kuasa hukumnya Azam Khan & Partners. Mereka menyampaikan pokok permasalahan dugaan kecurangan panwascam tersebut. Sementara dari pihak teradu hadir tiga komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, Imam Syafii Dan Wahyu serta Kepala Sekreriat Panwaslu.

“Alhamdulillah agenda persidangan kali ini berjalan lancar,” kata kuasa hukum pengadu, Azam Khan saat dihubungi.

IMG-20180117-WA0024

Azam berharap majelis hakim benar-benar menegakkan keadilan dalam memutuskan pengaduan tersebut. “Kami minta majelis hakim untuk menegakkan keadilan,” jelasnya.

Dalam persidangan itu pengadu juga mendatangkan dua saksi, yakni Hambali Rasidi dan Ach. Faizal.

Pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwascam di Kabupaten Sumenep, 2017 beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan’. Sehingga laporan dugaan tersebut dilaporkan ke DKPP. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.