Madurazone.co, Pamekasan – Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur menutup lima tempat hiburan alias karaoke. Ke Lima tempat karaoke itu yang ditutup itu adalah P, KK, PJ, DD dan KN.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, mengakui jika sudah ada penutupan ke lima tempat karaoke. Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan penutupan pada Jum’at malam lalu (19/1/2018).
“Jadi, sejumlah tenpat hiburan sudah kami tutup. Dan, penutupan itu langsung disaksikan oleh Forpimda, ” katanya. (red)