Madurazone.co, Pamekasan – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Pamekasan, Madura, Jawa Timur masih menjadi pekerjaan rumah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebab, sejumlah PKL masih mokong setelah ditertibkan.
Polisi penegak perda itu mengaku kesulitan untuk melakukan Penertiban kepada PKL. Sebab, setiap selesai di tertibkan mereka kembali lagi menggelar dagangan di lokasi terlarang itu. Misalnya, di lokasi Citra Logam Mulia (CLM) di jalan kabupaten.
“Kesulitan kami yaitu kesadaran masyarakat yang masih lemah, mereka tidak mau sadar. Karena kadang-kadang kita hanya salat, mereka balik lagi ke tempat asal,” kata Kasi Operasional Satpol PP Pamekasan, Misyanto, Selasa, 6 Februari 2018.
Semestinya sejumlah protokol di Pamekasan steril dari PKL, karena selain mengganggu pemandangan kota, juga menganggu pada lalu lintas. “Pemerintah ingin jalan protokol steril dari PKL, tapi mereka tetap mokong,” tukasnya. (red)