Madurazone.co, Sumenep – Polisi menggerebek permainan judi jenis remi di Dusun Laok Lorong, Desa Angkatan Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tiga orang berhasil diamankan petugas korp Bhayangkara itu.
Ketiga orang itu diketahui bernama Jatim, 48, Dusun Ngomber Desa Laok jangjang, H. Asis,47, Dusun Sumber, Desa Kalisangka dan
Naruddin, 49, Dusun Tambak Desa Laok jang jang, Kecamatan Arjasa.
“Ketiga orang itu sudah diamankan di Mapolsek Kangean untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Kata Humas polres AKP. Mukid.
Mantan Kapolsek Lenteng ini menuturkan, dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa satu set remi, tiga buah Hp dan uang sebanyak 2.220.000.
“Mereka dijerat pasal 303 ayat 3, dengan ancaman hukuman di atas satu tahun penjara, ” ujarnya.
Penulis : Abu Yasid
Editor. : Alhayat