Madurazone.co, Sumenep – Tak perlu ditiru, kelakuan bejat dilakukan H, 46, warga Desa Kangayan, Kecamatan/Kepulauan Kangayan, Sumenep Madura. Dia rela merenggut keperawanan anak kandungnya sendiri, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Ayah bejat itu meniduri bunga tidak hanya sekali, melainkan hingga 10 kali. Aksi bejat itu dilakukan di rumahnya. Bunga merupakan anak dari istri kedua H. Sementara istrinya sedang berada di Malaysia, sehingga H leluasa untuk berbuat mesum dengan anaknya sendiri.
Akibat perbuatan bejat sang ayah, Bunga mengalami luka dibagian kemaluan. Kasus ini kemudian menggelinding di kepolisian, hingga akhirnya sang ayah dibekuk petugas dari Polsek Kangen, dan saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep.
Waka Polres Sumenep Kompol Sutarno menjelaskan, ayah Bunga tega menggauli anaknya hingga beberapa kali lantaran kasih sayang yang berlebihan. Akibatnya, mengalami kemaluan. “Rasa sayang berlebihan hingga menggauli anaknya,” katanya.
Menurut Kompol Sutarno, aksi bejat ini terkuak setelah sang Ayah melaporkan pacar anaknya S, 17 warga setempat. Lantaran diduga berlaku mesum, dengan mengecup leher anaknya hingga merah. “Namun, dari hasil pemeriksaan terungkap ada lecek di kemaluan anak, ” ucapnya.
Dari itu, sambung dia, penyidik melakukan pengembangan kasus tersebut. Ternyata, diketahui bahwa sang ayah menggahi anaknya tersebut. “Setelah alat bukti lengkap, polisi langsung bergerak dan menahan Ayah korban,” ujarnya.
Perwira dengan satu melati di Pundak ini mengungkapkan, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU nomor 1 2016 tentang perubahan UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (yas/yt)