Madurazone.co, Sumenep – Pengesahan UU MD3 terus mendapatkan penolakan dari sejumlah aktifis PMII Sumenep, Madura, Jawa Timur. Penolakan kembali disuarakan aktifis PMII ke kantor DPRD Sumenep, Jum’at (2/3/2018).
Penolakan disampaikan dengan menggelar aksi ke kantor wakil rakyat itu. Massa melakukan orasi dan membawa sejumlah poster. Intinya, mereka mengecam pengesahan UU MD3, sebab dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Menariknya, saat aksi berlangsung massa memaksa menerobos masuk ke gedung DPRD. Namun, upaya tersebut dihadang oleh pihak kepolisian. Akhirnya, terjadi aksi dorong mendorong antara kedua belah pihak. Bahkan, sempat terjadi bentrok.
Akibat bentrok tersebut, satu aktifis mengalami luka gores. Sehingga, suasana semakin memanas. Namun, kondisi tidak berlangsung lama, sebab bisa dilerai. Meski sejumlah aktifis malah mengancam melakukan demo ke Polres setempat.
“Kami ke sini hanya ingin menyampaikan penolakan UU MD3. Tapi, malah terjadi bentrok, maka kami miminta untuk layangkan surat demo ke Polres Sumenep, ” kata Korlap Aksi Mahfud Amin.
Wakil ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat penolakan UU MD 3 ke DPR RI. “Sudah kami sampaikan ke DPR pusat, Mahasiswa Sumenep menolak,” tuturnya. (yas/yt)