Bantuan Transport Rastra di Sumenep Disoal

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Bantuan transport beras untuk keluarga sejahtera (rastra) dari Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur dipertanyakan. Sebab, bantuan tersebut diduga tidak digunakan untuk peruntukannya.

Informasinya, setiap penyaluran rastra disediakan bantuan transport oleh pemkab dari titik dstribusi ke penerima manfaat. Yakni, dari balai desa ke penerima. Namun, fakta di lapangan ternyata penerima manfaat mengambil sendiri ke titik distribusi.

Muat Lebih

“Investigasi kami di lapangan, ternyata bantuam transport bisa dikatakan tidak difungsikan. Sebab, penerima manfaat yang malah memarani ke titik distribusi. Otomatis, anggarannya kemana?, ” kata Sahrul Gunawan, Aktifis LSM Sumenep Independen (SI).

Padahal, sambung dia, sesuai dengan aturan rastra itu diberikan hingga ke penerima manfaat. Artinya, diantarkan kepada masyarakat. “Itu kan sudah ada transportnya, tapi malah dijemput. Ini sangat aneh, ” ungkapnya.

Hanya saja, menurutnya, pihaknya tidak paham dimana anggaran itu mengendap. Bisa saja sudah disalurkan ke kepala desa, atau kecamatan atau pihak lainnya. “Intinya, hemat kami masih misterius. Jadi, kami masih akan melakukan kordinasi dengan perekonomian, ” ujarnya.

Aktifis asal Giligenting menuturkan, pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut masalah ini. “Kami menemukan sebagian desa yang penerima manfaatnya menjemput raskin ke titik diatribusi bukan ke penerima manfaat, ” tukasnya.

Asisten II, Bidang Perekonomian Hery Kuntjoro Pribadi mengaku masalah tersebut belum diketahui pihaknya. Sebab, laporan yang diterima pihaknya setiap bulan sudah sesuai aturan. “Teknis di lapangam seperti apa kami tidak mengetahui. Administrasi sudah sesuai, ” tuturnya.

Seharusnya, menurut Heri, setiap rastra yang disalurkan sampai ke penerima manfaat. Bulog menyalurkan ke titik distribusi, sementara dari desa disalurkan ke penerima manfaat. “Yang dari titik distribusi di desa ke penerima manfaat ada banyuan transport, ” tuturnya.

Menurutnya, apabila memang tidak digunakan, maka pihaknya meminta penerima manfaat melapor ke pemkab. “Silahkan penerima manfaat melapor ke kami, ” tukasnya. (yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.