Terlibat Penganiyaan, Ketua AKD Talango Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
pelaku saat diamankan petugas
pelaku saat diamankan petugas

Madurazone.co, Sumenep – Kepala Desa Essang, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur Karsono, harus meringkuk di balik jeruji besi. Itu setelah Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Talango itu dibekuk tim polsek setempat, karena diduga melakukan tindak kekerasan.

Selain itu, polisi mengamankan Youngky Victory Diansyah, dan Irno Warga setempat. Ketiga orang ini melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap Yusuf Riadi di sebelah timur pelabuhan Talango pada 18 Januari 2018 lalu.

Muat Lebih

“Awalnya cekcok mulut terkait angsuran truk. Setelah cekcok mulut Karsono pulang, kemudian datang lagi bersama anaknya Youngky dan Irno, dan kemudian terjadi cekcok mulut kembali. Karena itu, langsung Karsono meminta Youngky memukul Yusuf,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd. Mukid.

Akhirnya, sambung dia,  Youngky melakukan pemukulan ke Yusuf mengenai pelipis tubuh bagian kanan. Yusuf akhirnya nunduk tersungkur. ‎Namun, pelaku masih terus melakukan pemukulan terhadap korban.

“Lalu, dilerai oleh saksi, Namun dia juga tidak mampu. Dan, kemudian ‎ketiga pelaku ini memukul korban secara bersama-sama, dengan mengenai kepala dan tubuh. Hingga korban mengalami sakit dibagian kepala dan juga sesak nafas,” terangnya.

Akibat dari kejadian itu, Yusuf kemudian melaporkan ke Polsek Talango dengan nomer surat tanda terima laporan: STPL/1/1/2018/Polsek Talango. Kemudian pada hari Kamis 15 Maret 2018, ketiga pelaku yakni Karsono, Youngky, dan Irno akhirnya ditangkap.

Saat ini, dua pelaku, Youngky dan Irno sudah berada dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Sumenep. Sementara Karsono berada di Poliklinik Polres Sumenep karena sedang sakit.

“Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 170 Subs. 351 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” tukasnya. (nz/yt)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.