Madurazone.co, Sampang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sampang, Madura, Jawa Timur diminta untuk netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Sebab, ASN tidak boleh berpolitik.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, Jonathan Judianto. Menurutnya, ASN itu tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menpan-RB, SE Kemendagri, UU No 10 Tahun 2016 tentang pilkada, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Itu tugas saya untuk memastikan netralitas ASN itu berjalan. Dan apabila melanggar itu sanksinya berat,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terlibat, maka sanksi terberat bisa sampai dilakukan pemecatan. Ringan atau beratnya ini dinilai oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat. “Intinya harus netral. Demi pilkada yang aman dan nyaman, ” tukasnya. (red)