Madurazone.co, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap basah pasangan bukan muhrim di salah satu kamar hotel. Keduanya digerebek karena diduga akan “mesum”.
Pasangan yang digerebek itu adalah MN (Inisial, laki-laki) dan ZR (inisial perempuan). Keduanya digerebek setelah berada di kamar hotel sekitar 22.00 wib dengan pintu terkunci. Sehingga, keduanya langsung diamankan ke kantor Polisi Penegak Perda itu.
Kepala Satpol-PP Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah itu langsung melakukan pengintaian dan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penggrebekan.
“Dari sore hari kami melakukan pantauan dilokasi, memastikan apakah informasi tersebut benar-benar ada atau tidak,” katanya, Kamis (22/3/2018).
Penggrebekan tersebut di mulai sekira pukul 19.00 WIB, tetapi saat itu pasangan tersebut belum masuk kamar hotel.
Namun, selang beberapa jam yakni sekira pukul 22.00 Wib, pasangan tersebut tiba-tiba masuk kamar hotel. Satpol-PP langsung melakukan penggrebekan. Didapatkan, dua orang berbeda jenis sedang berada dalam hotel tersebut dengan kunci pintu tertutup.
“Setelah itu, dua orang ini kami giring ke kantor,” terangnya.
Kemudian kedua orang ini digelandang, dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu baru dipulangkan. (nz/yt)