Madurazone.co, Sumenep – Serap aspirasi yang biasa dikenal reses oleh DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai hanya sebatas formalitas. Sebab, hasil reses wakil rakyat ini sedikit sekali yang diakomodir dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Padahal, dalam se tahun lebih dari satu kali bertemu dengan masyarakat. Mereka juga menerima keluhan dari masyarakat, mulai dari pembangunan hingga pemberdayaan masyarakat. Namun, disinyalir hanya sebatas formalitas tak diakomodir pemerintah.
“Anggota dewan memang sering melakukan reses, berbagai usulan telah disampaikan kepada kami sebagai wakil rakyat. Namun, dari hasil yang dilakukan ternyata jarang yang dimasukkan menjadi program, ” kata H. Masdawi, anggota komisi II DPRD Sumenep.
Politisi asal Demokrat ini menuturkan, padahal usulan masyarakat itu sangat urgen dan mendesak, namun tak kunjung diperhatikan. “Lalu, apa gunanya kami menggelar reses jika usulan tidak diakomodir. Formalitas menjalankan aturan saja, ” ujarnya.
Masdawi mengungkapkan, seharusnya dalam setiap pembahasan di Tim Anggaran (Timgar) harus urun rembug dengan dewan. Jadi, banggar tidak hanya sekadar mengiyakan usulan eksekutif. “Kami hanya terima draf yang sudah rapih dari eksekutif. Ini kan sangat aneh, ” ujarnya.
Ke depan, terang dia, pihanya menginginkan pemerintah memperhatikan hasil reses. Yakni, setidaknya hasil reses bisa diakomodir menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. “Setidaknya juga dipilih skala perioritas. Tapi, harus tetap diakomodir, ” tuturnya. (nz/yt)