Madurazone.co, Sumenep – Toko sembako di Dusun/Desa Lombang, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibobol Maling, Rabu (11/4/2018), dini hari. Akibatnya, barang-barang di dalam toko itu raib di gondol pencuri.
Informasinya, kejadian itu berawal sekitar pukul 01 dini hari tiba-tiba lampu toko padam. Padahal, sambungan di rumahnya tetap hidup. Diperkirakan maling menyempatkan menyatroni toko di saat lampu padam, dan menggasak sejumlah isi barang di dalam toko.
“Barang-barang berharga yang dijualnya nyaris raib tak bersisa, lebih-lebih berbagai merek rokok ludes dibawa kabur pencuri, ” kata Asmoro, Pemilik Toko.
Menurutnya, aksi pembobolan tempat usahanya sudah diduga menjadi incaran, karena tepat dihari yang sama dirinya kulakan barang cukup banyak, dan malamnya barang-barangnya tersebut digasak maling.
“Untuk barang apa saja yang dicuri saya tidak sempat mengeceknya, cuma yang pasti seluruh rokok yang ada habis tak bersisa, kemungkinan sudah jadi incaran mas, karena kemarin kan saya kulakan, nah malamnya langsung dibobol maling,” sambungnya.
Untuk kerugian, Asmoro belum bisa memastikan jumlah pastinya, hanya saja dilihat dari jumlah rokok yang ludes digasak pencuri, berkisar puluhan juta rupiah.
“Pastinya saya belun ngitung, sementara kalau dilihat dari rokok saja sekitar Rp 12-15 jutaan, itu rokok, belum lainya,” imbuhnya.
Dia mengaku, upaya mencari keadilan hukum telah ia lakukan, karena Rabu (11/4/2018) pagi tadi, secara resmi telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat.
“Sudah saya laporkan tadi pagi, bahkan sudah ada polisi yang melihat langsung kondisi toko yang dibobol maling,” tandasnya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit dikonfirmasi terpisah mengaku masih akan mengkroscek informasi pembobolan toko sembako di wilayah hukum Polsek Giligenting.
“Kita masih perintahkan Kapolsek untuk kroscek mas, soalnya saya hubungi belum masuk ke Polsek Giligenting laporannya, nanti saya kabari lagi info pastinya ya,” tutur Mukit singkat melalui sambungan telepon pribadinya. (jh/yt)