Komisi III DPRD Sumenep Gagas Raperda Penyelenggaran Jalan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggagas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan jalan. Itu dilakukan untuk proses pembangunan jalan, termasuk alokasi anggaran yang akan disalurkan untuk pembangunan.

Selama ini, penyelenggaraan pembangunan jalan tidak diatur spesifik dengan perda, melainkan langsung mengacu kepada regulasi umum, semisal UU, peraturan presiden, peraturan menteri dan sejenisnya. Sehingga, tidak sesuai dengan konteks kedaerah dalam pembangunan.

Muat Lebih

Ketua komisi III DPRD Sumenep Dul Siam menjelaskan, raperda penyelenggaraan jalan ini masih menjadi inisiasi pihaknya. Dan, diinginkan masuk dalam program legislasi pada tahun mendatang, 2019. “Ini inisiasi yang memang cukup mendesak untuk menjadi raperda dan dibahas, ” katanya.

Misalnya, sambung politisi PKB ini, point yang perlu dibahas itu berkaitan dengan pengaturan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk infrastruktur. Dimana selama ini dana APBN itu tidak bisa digunakan untuk membangun jalan di kepulauan. Padahal, sangat dibutuhkam oleh masyarakat.

“Masyarakat kepulauan, tidak pernah menikmati DAK. Pembangunan hanya dilakukan dengan menggunakan APBD. Kondisi itu sangat miris, ” katanya kepada madurazone.co.

Politisi asal kepulauan ini menuturkan, akibat kejadian tersebut, terjadi kesenjangan pembangunan antara kepulauan dan daratan. Bahkan, warga kepulauan merasa dianaktirikan. “Maka, perlu adanya regulasi yang mengatur, agar tidak terjadi disparitas pembangunan, ” ucapnya.

Selain itu, terang dia, soal kualitas pembangunan jalan agar bertahan lebih lama, termasuk pemanfaatan hotmix dan coldmix. Bahkan, di raperda nantinya akan diusulkan anggaran Rp 150 juta ke atas harus menggunakan hotmix atau coldmix. “Itu harus sudah dilakukan, agar kualitasnya bagus, ” ucapnya.

Saat ini, menurut Dul Siam, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian PU PR Dirjen Bina Marga. “Kami sudah mendalami, intinya harus masuk di Prolegda. Berbagai usaha sudah kami lakukan, mulai akademik dan konsultasi, ” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.