Madurazone.co, Sumenep – Satresmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap DH (Inisial, Laki) asal Desa/Kecamatan Batuan. Dia ditangkap karena menjajakan perempuan untuk pria hidung belang alias sebagai mucikari.
Dia ditangkap salah di satu hotel di kabupaten ujung timur pulau Madura saat menjajakan perempuan. Kala itu, tersangka sedang berada di salah satu hotel, sementara sang perempuan sedang melayani pria hidung belang di kamar hotel.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd. Mukid menjelaskan, pelaku ditangkap karena menjadi mucikari, di mana dia menjajakan perempuan dan mendapatkan bisnis haram tersebut. “Saat ditangkap, perempuan yang dijajakan sedang melayani pria di kamar hotel, ” ujarnya..
Mantan Kapolsek Lenteng ini menuturkan, satu unit hp Samsung GT E-1272 warna putih, Uang tunai Rp. 500 ribu. “Sementara barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Sumenep, ” tuturnya.
Menurutnya, kasus pelacuran ini terungkap dari hasil informasi masyarakat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ternyata benar adanya transaksi jual beli perempuan. “Setelah benar ada pelacuran, maka langsung ditangkap, ” tukasnya. (nz/yt)