Simpan Bahan Peledak Mercon, Warga Ambunten Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep  – SH, 40, warga Dusun Komere Desa Tambak Agung Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep dibekuk polisi, Minggu (29/5/2018). Dia ditangkap di tokonya karena kedapatan menyimpan bahan peledak mercon.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat jika terduga menyimpan serbuk peledak mercon. Sehingga, langsung melakukan serangkaian penyelidikan. “Ternyata betul sedang menyiapkan serbuk mercon. Sehingga, langsung ditangkap, ” katanya.

Muat Lebih

Dia menuturkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu plastik berisi serbuk berwarna abu-abu yang diduga bahan peledak. Dua buah karung berisi serbuk berwarna hitam yang diduga bahan pembuat sumbu mercon. Tiga bungkus plastik berisi serbuk berwarna putih yang diduga bahan pembuat mercon.

“Juga diamanakan 19 buah sumbu pemicu petasan dengan panjang + 50 cm. Dua buah kayu balok dengan panjang balok pertama + 30 cm lebar + 20 cm, balok kedua panjang + 20 cm lebar + 15 cm,” tuturnya.

Menurutnya, tersangka mendapatkan serbuk bahan peledak dari seorang Sales dan kemudian diracik dan racikan tersebut digunakan untuk membuat petasan. “BB dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Sumenep, ” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.