Pasca Cuti Lebaran, Wabup Sumenep Minta ASN Tak “Membolos” di Hari Pertama Kerja

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Wakil bupati (Wabup), Achmad Fauzi memberikan warning Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur. Orang nomor dua di kota Sumekar meminta abdi negara tidak membolos di hari pertama kerja pasca cuti lebaran.

Sesuai jadwal, cuti bersama Idul Fitri 1439 H berakhir pada Rabu, 20 Juni 2018. Otomatis, Kamis, 21 Juni merupakan hari pertama masuk kerja setelah cuti. Sehingga, tidak ada alasan bagi para pegawai untuk tidak masuk kantor.

Muat Lebih

“Libur dan cuti lebaran sudah cukup panjang, dan besok (Kamis, Red) sudah masuk seperti biasanya. Sehingga, semua ASN untuk masuk kantor di hari pertama kerja tidak boleh ada yang membolos, ” kata Wabup Achmad Fauzi.

Sebab, sambung dia, disiplin pegawai menjadi salah satu penilaian dalam bekerja, termasuk di lingkungan pemkab Sumenep. “Kami himbau dan tekankan untuk bersiap bekerja kembali sesuai dengan instansi yang ada, ” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, pengawasan terhadap ASN di hari pertama kerja tentu akan dilakukan, termasuk oleh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Apalagi, Men PAN RI meminta untuk melaporkan hasil pemantauan kehadiran abdi negara itu.

“Makanya, besok pagi semua pegawai sudah berada di kantornya. Ini soal disiplin pegawai, ” ungkap suami Nia Kurnia ini.

Menurut wabup, terang dia, apabila ada pegawai yang membolos tanpa pemberitahuan maka akan diberikan sanksi. Sanksi itu sesuai dengan kadar pelanggaran yang dilakukan. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.