Pengunjung Pantai Lombang Ditarik Rp 18 Ribu, Langgar Aturan Retribusi?

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pengunjung pantai wisata Lombang, Kecamatan Batang-batang, Madura, Jawa Timur mengeluhkan retribusi masuk ke lokasi tersebut. Pasalnya, pasca lebaran Idul Fitri pengunjung ditarik retribusi hingga Rp 18 ribu per orang.

Padahal, sesuai aturan retribusi pantai identik dengan pohon cemara itu hanya Rp 2.000. Dan, sampai detik ini belum ada kenaikan tarif. Investigasi madurazone.co, pengunjung yang datang diminta membayar Rp 18.000 di pintu masuk. Dalihnya, karena hari libur dan ada kegiatan hiburan di lokasi pantai itu.

Muat Lebih

Faktanya, hiburan di dalam hanya musik tradisional saronen. Sementara untuk menikmati fasilitas seperti kuda, pengunjung harus membayar lagi Rp 15.000. Fasilitas yang disediakan pun tak jauh beda dengan hari-hari biasanya. Namun, pada hari lebaran ketupat ada orkes dangdut, infonya harus berbayar lain.

“Aneh, retribusi itu kan sudah diatur dalam perbub. Yang saya tahu hanya Rp 2000 untuk masuk ke pantai Lombang. Berarti ini naik hingga berkali-kali lipat, ” kata salah satu pengunjung pantai wisata itu.

Dia menuturkan, ke pantai Lombang, pengunjung hanya untuk menikmati pantai, namun kok bisa ditarik retribusi cukup mahal. “Kami lihat liburannya tidak signifikan juga. Hanya saronen saja. Sangat mengecewakan, ” ujarnya.

Anggota DPRD Asal Batang-batang H. Masdawi membenarkan tiket masuk pantai lombang yang mahal itu. Bahkan, pihaknya mengklaim banyak yang memprotes. “Kami juga kecewa dengan pemberlakuan tiket mahal itu, yang kabarnya untuk hiburan, parkir dan lainnya, ” ucap Politisi Demokrat ini.

Menurutnya, secara aturan retribusi itu hanya Rp 2 ribu saja, dan belum kenaikan karena perbup baru belum dilaksanakan. Dalam perbup yang baru juga tidak sampai sebegitu mahal. “Kok bisa aturan dilangkahi. Ini sudah meresahkan pengunjung, ” ucapnya.

Kepala Disbudparpora Sufiyanto membenarkan adanya penarikan tiket lebih mahal itu. Alasannya, itu dikelola oleh pihak ketiga. “Itu kerjasama pengelolaan destinasi dan Event dgn pihak pelaksana yg sdh diatur oleh MoU,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.