Ada Biaya Transport, Kasubag Perekonomian : Ratra Harus Sampai ke Titik Bagi!

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Penerima manfaat beras untuk keluarga sejahtera (rastra) di Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak harus memarani ke titik distribusi (balai desa). Namun, cukup mengambil beras bersubsidi ke titik bagi di dusun.

Sebab, Pemkab sudah mengalokasikan dana melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2018. Sehingga, keberadaanya harus dimanfaatkan dengan menyalurkan rastra hingga titik bagi. Hal itu Itu agar biaya transportasi tidak menjadi mubazir.

Muat Lebih

Kasubag Perekonomian Bagian Perekonomian Setkab Sumenep M. Suharjono menjelaskan, biaya transportasi rastra dianggarkan setiap tahun. Itu diperuntukkan dari titik distribusi ke titik bagi (dusun). “Biaya Transportasi ini disesuaikan dengan zona,” katanya.

Dia menjelaskan, ada empat zona terkait biaya transport rastra. Untuk zona A meliputi daratan dianggaran Rp 90 per kilogram, Zona B untuk kepulauan terdekat Talango dan Giligenting sebesar Rp 115 per kilogram. Lalu, Zona C sebesar Rp 170 untuk Podai dan Raas. “Untuk zona D, Rp 220. Ini mencakup Kangean, Sapeken dan Masalembu. Wilayah paling jauh, ” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta semua kepala desa untuk memanfaatkan transport tersebut dengan menyalurkan beras itu ke titik distribusi. “Biasanya mereka mengambil dana transport itu tidak tiap bulan. Melainkan dua atau tiga bulan sekali, ” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Sumenep Bagus Junaidi meminta dana transportasi rastra ini untuk diawasi. Sebab, selama ini banyak penerima manfaat masih mengambil ke titik distribusi. “Pengawasannya harus ketat. Sehingga, anggaran tepat sasaran, ” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.