Kalapas Sukamiskin Terjaring OTT KPK, Sel Mantan Bupati Bangkalan Ikut Disegel

  • Whatsapp

Madurazone.co, Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Komisi anti rasuah itu menangkap tangan Kepala Lembaga Pemasyaratan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein.

Pada kesempatan itu, diamankan sebanyak 6 orang oleh KPK, termasuk pimpinan lapas. Selain, menangkap KPK langsung menyegel sel Fuad Amin, Mantan Bupati Bangkalan dan sejumlah lemarin dokumen. Termasuk juga sel Tubagus Chairie Wardana alias Wawan.

Muat Lebih

“Benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat. Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Sabtu sebgaimana dilansir detik.com

Keenam orang yang diamankan KPK sudah dibawa ke kantor KPK. Itu dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum dari keenam orang tersebut

“Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” sambungnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.