Pelaku Pencurian dan Asusila Didor Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Nusantara – Tersangka kasus pencurian dan asusila terhadap seorang janda di Bayuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Berat, ditembak aparat kepolisian.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan (ditembak) karena mencoba melarikan diri,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna, saat ekspose pengungkapan kasus pencurian dan asusila di Markas Polres Garut, Rabu (15/8/2018)

Muat Lebih

Tersangka inisial Fir (31) warga Garut, dilaporkan korban NN (47) warga Banyuresmi, Kabupaten Garut, atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian dan perbuatan asusila.

Tersangka, kata Budi, telah merencanakan aksi pencurian ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu masuk ke rumah, kemudian menyekap korban.

“Pelaku sebelum mencuri melakukan asusila kepada korban dalam keadaan tidak berdaya,” kata Budi seperti diberitakanAntara.

Tersangka melakukan aksinya pada tanggal 2 Agustus 2018, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban, lalu menjual kendaraan itu.

Polisi melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga akhirnya berhasil menangkap Fir di sebuah rumah, kawasan Banyuresmi.

“Tersangka ini sempat buron, hasil penyelidikan dan pengembangan akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya,” kata Budi.

Sumber : Suara.com.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.