Desak Pelaku Pembunuham Bayi Dihukum Mati, Warga Pragaan Daya Demo Polres

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep –  Ratusan warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi ke Polres setempat. Mereka meminta tersangka pembunuhan bayi AB (Inisial, laki-laki) untuk dihukum mati.

Massa melakukan aksi ke di depan kantor Polres Sumenep. Mereka melakukan orasi secara bergantian. Tidak hanya itu, mereka juga membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan “Kami Minta Kapolres Sumenep Adurrahman Dihukum Mati dan lainnya”.

Muat Lebih

Informasinya, AB merupakan paranormal di desa Pragaan Daya. Dia diduga membunuh bayi untuk menajamkan ilmunya. Mayat itu kemudian dimasukkan ke bak kamar mandi. Saat ini tersangka sudah ditahan di Markas Korp Bhayangkara.

“Kami minta pelaku pembunuhan itu untuk diganjar hukuman mati. Selain itu kami meminta Polres untuk melakukan proses secara profesional, ” kata Kamarullah, Korlap Aksi.

Dia juga meminta, apabila ada keterlibatan pihak lain maka hendaknya diusut tuntas. Dan, jika ada yang menghalangi, maka bisa diproses juga. “Kami harap tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Kami harapkan diusut sejelasnya, ” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Sumarwoto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyidikan secara transparan. Saat pihaknya sudah melakukan penahan kepada pelaku pembunuhan bayi itu. “Sudah kami tahan,” katanya.

Dia menuturkan, apabila memang ada yang mengarah kepada tersangka lain, maka pihaknya memastikan akan menindaklanjuti. “Apabila memang ada pihak lain yang terlibat, bisa jadi akan terjerat, ” ucapnya dengan nada santai.

Ditanya soal motif?, perwira dengan Tiga balok di pundak ini mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan terungkap jika dia paranormal. Dia membunuh diduga untuk menajamkan ilmunya. “Tapi, soal itu sulit untuk membuktikan, ” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.