Kasus Dugaan Penganiyaan oleh Kades Manding Laok Masuk Penyidikan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Kasus Dugaan Penganiyaan oleh Kades Manding Laok, Kecamatan Manding dipastikan menggelinding di Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, status kasus itu sudah masuk tahap penyidikan.

“Kasus dugaan penganiyaan oleh kades kepada warganya sudah tahap penyidikan. Namun, belum ditetapkan tersangkanya, ” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres, Jum’at (31/8/2018).

Muat Lebih

Dia menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan 7 orang saksi. Semuanya dimintai keterangan terkait dugaan penganiyaan dimaksud. “Sudah kami minta keterangan semua pihak, kalau terlapor belum, ” ucapnya.

Apa belum ada tersangka?, Kasat Reskrim menuturkan, kasus penganiyaan ini tentu tidak serta merta. Sebab, untuk menentukan tersangka membutuhkan penyidikan mendalam. “Ya, kami akan melakukan penyidikan secara transparan, buat apa mau ditutupi, ” ujarnya.

Warga Manding Laok, Akno melaporkan kadesnya ke Polres Sumenep dengan Tanda Bukti Lapor nomor STPL/236/VIII/2018/ Jatim/Res Sumenep tertanggal 26/8/2018. Itu dilaporkan karena diduga menganiya Sdk, menantu Akno. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.