Madurazone.co, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur belum berhasil mengungkap pelaku penembakan Ibnu Hajar, Warga Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep. Bahkan Korps Bhayangkara mengaku masih menunggu konfirmasi dari tim IT Kepolisian Polda Jawa Timur.
“Kami sudah lakukan koordinasi dengan tim IT Polda untuk melakukan seldom terhadap nomor handphone yang saat kejadian berada disitu (TKP), nomor handphonnya siapa saja. Namun sampai saat ini, mohon maaf, belum mendapatkan hasil analisanya seperti apa,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto.
Selain itu kata Marwoto penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolsek Talango.
Tego mengaku pengungkapan aksi penembakan tersebut lebih sulit dibandingkan penanganan perkara pembunuhan lain.
Selama dia menjabat Kasat Reskrim telah berhasil mengungkap sebanyak tiga dari lima kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Mapolres Sumenep.
“Tingkat kesulitannya agak tinggi dibandingkan kejadian lain. Tapi kami tetap berupaya untuk mengungkap itu, saya mohon waktu dan doanyalah agar perkara itu bisa segera terungkap,” jelasnya.
Jum’at 20 April 2018 Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep.
Korban ditembak saat mengendarai motor Honda Beat bernopol B 4906 TCJ warna putih, dengan membawa karung berisi beras. Saat keluar rumah sekitar 10 meter, korban ditunggu oleh seseorang. Lantas korban ditembak dari jarak dekat dan menyebabkan Ibnu Hajar meninggal dunia.
Kepolisian Polres Sumenep terkesan kesulitan mencari pelaku penembakan itu. Padahal, ciri-ciri umum pelaku sudah dikantongi sejak peristiwa itu baru terjadi. Saat ini Korps baju cokelat itu berdalih menunggu hasil hasil forensik proyektil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jawa Timur.
Poyektil yang dikirimkan ke Puslabfor Polda Jatim jenis kaliber 3,8. Jenis tersebut sama dengan proyektil yang biasa dipakai oleh petugas Kepolisian. Proyektil itu menjadi barang bukti polisi guna mengungkap pelaku dan motif kasus tersebut.
“Saya tidak mau andai-andai memutuskan itu, pluru milik siapa itu, karena harus dibuktikan saat diujui dan saya bukan ahlinya untuk itu,” tegansya. (nz/yt)